Terbitan : Cetakan I, Agustus 2017
Abstrak : Mengenai hak kesulungan, maka banyak sudah mengetahui hak sebagai anak yang sulung itu. Di dalam keluarga, jikalau hanya ada anak tunggal, ia belum tentu dikatakan anak yang sulung, ia tetap selamanya hanyalah seorang anak. Jikalau dia memunyai adik, ia baru disebut anak yang sulung. Jikalau ia memiliki adik yang lebih banyak lagi, ia juga memiliki kuasa yang lebih banyak lagi. Dalam hal ini, kita mengetahui bahwa manusia membutuhkan hak. Jadi, hak sulung adalah suatu yang berharga dan didapatkan jika kita mau bergantung kepada kehendak Allah dan menanti rencana Allah bagi kita demi kemuliaan-Nya.