Makna Tato: Apakah Orang Kristen Boleh Bertato?

Penulis

  • Eka Kurniawan Zebua Sekolah Tinggi Teologi Soteria Purwokerto

DOI:

https://doi.org/10.71361/gjtm.v14i1.121

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mencari tahu dan memberikan pemahaman kepada orang yang telah menerima Tuhan sebagai Juruselamat untuk tidak meraja tubuhnya dengan tato. Tato merupakan sebuah karya seni yang dibuat pada kulit dengan tujuan untuk mengenang pengalaman hidup dan juga sebagai jimat agar tubuhnya tetap aman. Tato juga dapat dikatakan sebagai goresan pada bagian tubuh manusia yang dibuat dengan menggunakan jarum dan zat pewarna sehingga terlihat indah dan menarik pada tubuh. Akan tetapi, tato dalam pandang iman Kristen sangat tidak boleh karena manusia seakan-akan merasa berkuasa atas diriya. Kemudian, merusak gambar Allah karena manusia adalah gambar dan rupa Allah sehingga timbul rasa tidak taat dalam diri manusia itu sendiri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif atau metode studi pustaka. Dengan metode ini, maka penulis menemukan satu pembahasan tentang makna tato dan apakah orang Kristen dapat bertato. Oleh karena itu, tato dalam kalangan iman Kristen tidak boleh. Jadi, dengan penelitian ini maka para pembaca dapat mengerti dan memahami bahwa orang Kristen tidak dapat mentato tubuhnya sebab tubuhnya adalah gambar dan rupa Allah.

Referensi

Galuh Candra Kirana. “Tato Sebagai Identitas Sosial.” UIN Malang, 2010.

Herman Lesmana, Robi Panggarra. “Makna Bait Allah Dalam 1 Korintus 3: 16-17 Dan Implikasinya Bagi Orang Percaya Masa Kini,” n.d.

Hikmah, Aulia Mutiara, Zahara Fadilla, Laili Safitri, and Nurkhalisa. “Edukasi Masyarakat Tentang Penggunaan Tato Temporer Yang Mengandung Senyawa Berbahaya Bagi Kesehatan.” Faedah 1 (2023): 01–08.

I Gede Telaga Astina, Ni Luh Putu Kerti Pujiani. “Presepsi Wisatawan Domestik Terhadap Pekerja Tato Temporer Di Daya Tarik Wisata Penelokan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli.” Destinasi Pariwisata 3 (2015): 70–79.

J. I. Packer. Rediscovering Holiness. Edited by Servant. Ann Arbor, MI, 1992.

Laman, Hanna Agustina. “Makna Tato Di Kalangan Mahasiswa Teologi UKSW (Kajian Teori Identitas).” Universitas Kristen Satya Wacana, 2020.

Lestari, Wita Nova. “Fenomena Tato Pada Perempuan Anggota Komunitas Tato Palembang.” Sriwijaya, 2014.

Mozzone Angela, Marina Camodeca. “Bullying And Moral Disengagement In Early Adolescence: Do Personality And Family Functioning Matter.” Child And Family Studies 28 (2019): 2120–30.

Muhamad Ali. Strategi Penelitian Pendidikan. Edited by Angkasa. Jakarta, 1985.

Munthe, Gabriel butar-butar dan Pardomuan. “Suatu Tinjauan Dogmatis Tentang Tato Diperhadapkan Dengan Tubuh Sebagi Bait Allah Dan Relevansinya Di HKI Marihat Sionggang.” Sabda Akademika 2, no. 2809–4107 (2022): 1–11.

Novi Wahyu Hidayati. “Hubungan Harga Diri Dan Konformitas Teman Sebaya Dengan Kenakalan Remaja.” JPPi 1 (2016): 31–36.

Nyoman Anom Fajaraditya Setiawan. “Tato Dalam Seni Dan Pariwisata Di Bali.” Studi Kultural 2 (2016): 101–4.

P. M. Tentama. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Bullying.” Psikologi Terapan Dan Pendidikan 1 (2019): 174.

Sharhri, Batool, Malihen Masoud, Roshanak. “Blood-Borne Infections in Tattooed People.” International Of Infect 3 (2016).

Sudiono, Janti. Sistem Kekebalan Tubuh. Edited by Buku Kedokteran EGC. Jakarta, 2014.

Susila Dwi Andnya. Tato Rajah Dalam Perspektif Hindu. Edited by Kalacakra. Bandung, 2018.

Diterbitkan

2024-06-30

Cara Mengutip

Zebua, E. K. (2024). Makna Tato: Apakah Orang Kristen Boleh Bertato?. GENEVA: JURNAL TEOLOGI DAN MISI, 14(1), 45–56. https://doi.org/10.71361/gjtm.v14i1.121

Terbitan

Bagian

Articles